“Dengan implementasi Program Smart Village ini, Desa Hanura telah mampu memenuhi 5 indikator sebagai Desa Antikorupsi yaitu Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat dan Kearifan Lokal,” ujar dia.
“Tidak hanya 1 desa yang telah ditetapkan saja, Gubernur memprioritaskan 130 desa smart village lainnya juga,” timpalnya.
Pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari 2022 melalui berbagai tahapan. Pertama, tahapan observasi dilakukan Tim KPK terhadap 23 desa di 10 provinsi. Kemudian acara kick-off yang digelar pada hari ini dilanjutkan bimtek mulai 8 – 21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat.
Tahapan selanjutnya, dilakukan penilaian oleh KPK, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan BNN. Tahapan terakhir, peresmian Desa Antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
(WII)





