Plh Sekdadakb Pesawaran Dampingi Tim KPK Di Desa Hanura Teluk Pandan

  • Bagikan

Plh Sekdakab Pesawaran Syukur Dan Jajaran Di Desa Hanura Teluk Pandan/Foto: Ist

TELUK PANDAN, WAKTUINDONESIA – Plh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran, Syukur mendampingi Tim KPK RI dalam peninjauan lokasi persiapan kegiatan Bimbingan Teknis  (Bimtek) dan Sosialiasi Desa Anti Korupsi di Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.

Plh Sekda, Syukur berharap dengan adanya Bimtek Desa Anti Korupsi dan Desa Berintegritas dari Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI besok (Selasa, 14 Juni 2022) akan menjadikan Desa Hanura menjadi desa percontohan terbaik dari 10 desa secara Nasional.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Tim KPK yang bersedia melakukan Bimtek selama tiga hari dan pendampingan di Desa Hanura selama tiga bulan kedepan. Sehingga, Desa Hanura dapat predikat terbaik menjadi Percontohan Desa Anti Korupsi secara Nasional dari kesepuluh desa,” ujar Syukur saat usai mendampingi Tim KPK saat meninjau semua sarana dan prasarana yang akan di gunakan saat Bimtek, Senin 13 Juni 2022.

Untuk menentukan baik atau tidaknya Desa Hanura dari kesepuluh desa secara nasional ini.Menurut Syukur, tentunya harus mendapat dukungan dari semua pihak. Karena untuk menentukan baik tidaknya Desa Hanura menjadi Desa Percontohan Desa Anti Korupsi dari ke-10 desa secara nasional harus dapat mempraktikkan secara nyata tata kelola pemerintahan yang bersih dan melibatkan partisipasi masyarakat.

“Selain hal tersebut di atas, ada lima indikator penilaian dari tiga Kementerian. Kelima indikator itu, yakni Penguatan tata laksana pemerintahan, pelayanan publik, pengawasan, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal,” ujar dia.

Menurutnya, tiga Kementerian yang akan melakukan penilaian yakni Kementrian Keuangan, Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Desa.

“Yang menilai nanti ada tiga kementrian, yakni Kementrian Keuangan, Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Desa,” jelasnya.

BACA JUGA:  Jelang Ramadhan, Srikandi Dermawan Berbagi Santunan dan Ratusan Nasi Kotak

sementara itu, salah satu perwakilan Tim KPK RI saat di jumpai membenarkan jika ada 3 kementrian yang akan melakukan penilaian. Yakni Kementrian Keuangan, Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Desa.

“Kami sifatnya hanya melakukan bimbingan tehnis selama tiga hari dan melakukan pendampingan desa selama dua bulan, agar desa ini menjadi desa percontohan terbaik Desa Anti Korupsi dari kesepuluh desa. Kalo penilaian dilakukan tiga kementrian, yakni Kementrian Keuangan, Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Desa,” pungkasnya

Diketahui, Bimbingan tehnis Desa Anti Korupsi dan Desa Berintegritas yang dilakukan KPK RI terhadap Desa Hanura akan dilakukan selama 3 hari, mulai dari tanggal 14-16 Juni 2022 dan berlangsung di Aula Sanggar Mangliawan Desa Hanura. Desa Hanura adalah satu-satunya desa yang mewakili Provinsi Lampung pada program Desa Anti Korupsi.

(WII)

 

  • Bagikan