Bahkan, menurut dia, beberapa anggotanya tidak diperbolehkan mengibarkan bendera merah putih, serta tidak mengakui ideologi Pancasila.
“Beberapa dari mereka sudah dibaiat, dan kami berharap untuk melepas baiat itu dan kembali kepada NKRI serta Ideologi Pancasila yang sudah disepakati oleh pendiri bangsa dan ulama,” jelasnya.
Pratomo berpesan kepada masyarakat, bahwa hingga saat ini organisasi itu tidak terdaftar, sehingga aktivitas apapun yang berkaitan dengan nama organisasi untuk tidak dilakukan agar situasi Kamtibmas terus terjaga.
(WII)





