Rio menambahkan, setelah dilakukan pelepasan plang atribut dibawa dan disimpan di kantor Kesbangpol Pringsewu.
Dia juga meminta, kepada pimpinan dan pengikut Khilafatul Muslimin Pringsewu untuk tidak membuat dan memasang kembali sampai mendapat izin yang resmi dari pemerintah
“Jika kemudian hari ternyata pihak Khilafatul Muslimin tidak mematuhi kesepakatan dan atau kembali melakukan pelanggaran maka pemerintah akan melakukan tindak tegas,” tandasnya
Kapolres mengimbau, masyarakat yang ingin membentuk suatu organisasi baru agar berkomunikasi dengan pihak kesbangpol untuk diterbitkan izinnya.
“Sehingga secara administrasi tercatat dan semua kegiatanya juga terpantau oleh semua pihak,” terangnya
Kedepan,kata Rio, pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan kelompok atau organisasi kemasyarakatan yang ada di Pringsewu.
“Selain itu meminta masyarakat untuk lebih waspada dengan munculnya kelompok atau organisasi yang menyebarkan faham khilafah yang berupaya memecah belah persatuan dan merubah ideologi negara yakni Pancasila,” pungkasnya.
(WII).





