“Nanti kalau adanya klaster penularan Covid-19 di lingkungan sekolah pasti Korwilcam akan segera melaporkan ke Disdikbud, baru nanti akan kita hentikan PTMnya untuk sementara waktu,” ujar dia.
Dirinya juga mengimbau kepada pihak sekolah untuk kembali menerapkan Prokes Covid-19 dengan ketat dilingkungan sekolah.
“Untuk disetiap sekolah wajib menerapkan Prokes Covid-19, agar tidak terjadinya klaster baru penularan Covid-19,” pungkasnya.
(WII)





