Pada 5 Januari 1949, Gele Harun diangkat acting Residen Lampung (kepala pemerintahan darurat) menggantikan Residen Rukadi.
Selang beberapa hari, 18 Januari 1949, Gele Harun terpaksa memindahkan keresidenan dari Pringsewu ke Talangpadang. Hal ini dilakukan karena Belanda telah memasuki kawasan Pringsewu.
Serangan Belanda yang begitu bertubi-tubi, membuat Gele Harun kembali memindahkan pemerintahan darurat ke pegunungan Bukit Barisan di Desa Pulau Panggung, dan terakhir hingga ke wilayah Sumber Jaya, Lampung Barat.
Saat berjuang di Waytenong (Dahuli masih wilayah sekitar Sumberjaya), kondisi makanan dan obat-obatan yang sulit didapatkan, menyebabkan seorang putrinya, Herlinawati, yang berusia delapan bulan meninggal dunia.
Jasadnya dimakamkan di sebuah desa di tengah hutan kawasan itu juga.
Gele Harun dan pasukannya keluar dari hutan Waytenong setelah gencatan senjata antara Indonesia-Belanda pada 15 Agustus 1949.
Gele Harun dan pasukannya baru kembali ke Tanjungkarang setelah penyerahan kedaulatan pada 27 Desember 1947.
Selanjutnya Gele Harun diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri pada 1 Januari 1950.
Kemudian diangkat kembali menjadi Residen Lampung definitif pada tanggal 1 Januari 1950 hingga 7 Oktober 1955.
Selain berjuang melawan penjajah, Gele Harun berperan dalam pembentukan Lampung sebagai provinsi.
Gele Harun sempat menjadi anggota Dewan Konstituante pada tahun 1956 hingga 1959 dan anggota DPR-GR/MPRS dari fraksi PNI periode 1965-1968.
Setelah itu kembali ke profesi lamanya, advokat hingga akhir hayatnya.
Gele Harun meninggal dunia di usia 62 tahun, tepatnya 4 April 1973 dan dimakamkan di TPU Kebunjahe, Enggal, Bandarlampung.
Kemudian pada November 2015 Gele Harun dianugari Pahlawan Daerah Lampung.
Anugerah itu tertera dalan Piagam Penghargaan untuk Mr Gele Harun No. G/520/III.04/HK/2015 yang ditandatangani Gubernur Lampung M Ridho Ficardo tertanggal 2 November 2015.
Terus, pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2022, Pemkab Lampung Barat di bawah kepemimpinan Bupati Parosil Mabsus dan Wabup Mad Hasnurin juga memberikan piagam penghargaan atas perjuangan Mr Gele Harun melawan penjajah di Kabupaten Lampung Barat.
Piagam penghargaan dengan No. 100/ /01/2022 tersebut ditandatangani Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus pada tanggal 15 Agustus 2022.
(WII)





