LAMPUNG BARAT, WAKTUINDONESIA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat Tahun 2025 menganggarkan dana untuk perawatan, utamanya pengecatan, Rp191 juta di bidang pertamanan guna mempercantik tampilan Kota Liwa.
Namun berdasarkan pantauan di lapangan, Senin, 2 Maret 2026, Taman Kota Liwa, Pembatas Jalan Jalur 2 Raden Intan dari PN Liwa hingga Pasar Liwa dan beberapa ornamen tampak terlihat kusam dan pudar, seperti belum dicat.
Jalan jalur 2 yang berada di pusat kota Liwa, menuju perkantoran Pemkab Lambar yang seharusnya terlihat indah, justru ini malah terkesan tak terawat, dan beberapa ornamen sudah rusak.
Rumput liar tampak tumbuh subur dan mulai menjalar hingga bahu jalan.

Kondisi ini seakan menunjukkan telah lama tidak adannya perawatan yang dilakukan oleh pihak terkait, yakni DLH Lampung Barat.
Kasi Pertamanan DLH Kabupaten dengan akronim Lambar itu, Wayan saat dimintai keterangan membenarkan bahwa pihaknya pada tahun lalu mengelola anggaran yang diperuntukan untuk pengecatan ornamen penunjang tata pertamanan.





