“Diskominfotiksan sudah menjelaskan tentang penerapan sistem aplikasi tersebut yang tujuannya memberikan banyak dampak positif dalam hal kerjasama publikasi antara pemerintah dengan media. Termasuk bagaimana tantangannya ketika dimulainya penerapan sistem aplikasi dimaksud terhadap para awak media,”
Kabid Komunikasi Informasi Publik (KIP), Ari Arumansyah mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Pesibar melalui Diskominfotiksan dalam hal mempelajari penerapan SiKAMDO.
“Kami sudah mempelajari sistem penerapan SiKAMDO. Rencananya Diskominfosatik Serang juga akan menerapkan sistem yang sama dengan tujuan memberikan kemudahan dalam hal kerjasama antara Pemkab Serang dengan awak media,” ujar Ari.
“Penerapan sistem ini sangat positif, segera dilaporkan ke pimpinan untuk mempersiapkan teknis yang dibutuhkan dalam penerapan nantinya,” tandasnya. (WII)





