“Sesuai dengan Perpol Nomor 2 Tahun 2021, Humas sekarang ditingkat Polres sudah berdiri sendiri dan langsung dibawah Kapolres. Jadi saya mohon kepada seluruh pejabat Polres bisa lebih paham dengan situasi Humas saat ini yang harus mengikuti perkembangan situasi sesuai harapan pimpinan,” jelasnya.
“Supervisi ini bukan mencari kesalahan melainkan Sharing saling melengkapi untuk kemajuan fungsi Humas Khususnya dan Polri Pada umumnya,” pungkasnya.
(WII)





