Kemudian, Ketua DPRD Suherman mengintruksikan Sekretaris DPRD Relawan agar membacakan semua anggota DPRD yang hadir mau pun yang tidak hadir.
“Saudara Sekwan silahkan membacakan semua anggota DPRD,” kata Suherman.
Lalu, Relawan menyebutkan semua jumlah anggota DPRD Kabupaten Pringsewu. Diketahui berdasarkan laporan dari Sekwan DPRD setempat saat membacakan nama-nama anggota DPRD Kabupaten Pringsewu.
Dari jumlah 40 anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna RAPBD Perubah tahun 2022, 22 anggota hadir, 3 izin dan 15 anggota DPRD tidak hadir tanpa keterangan.
Karena rapat paripurna itu dianggap tidak kuorom jumlah anggota DPRD yang hadir tidak mencapai dua per tiga. Maka menjelang pukul 12:00 Wib, Ketua DPRD Pringsewu Suherman mengintruksikan agar sidang ditunda selama 15 menit.
“Sambil menunggu anggota yang lain mungkin ada yang masih di jalan maka sidang ditunda selama 15 menit,” ujarnya.
(WII)





