“Di sini kami selalu ingatkan menganai tatacara berlalulintas yang baik dan benar sesuai dengan peraturan yang diberlakukan,” katanya.
Junaidi juga menyinggung akan keberadaan abodemen sekolah. Di mana pihaknya berkordinasi dengan pihak sekolah agar pelajar yang menggunakan abodemen, khususnya kendaraan roda empat (R4) agar tidak duduk di atas kap mobil ataupun bergelantungan di pintu mobil.
Hal ini, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengancam keselamatan.
“Kami juga meminta sekolah ikut serta mengawasi keberadaan abodemen yang membawa anak-anak agar tidak terjadi hal-hal yang dapet mengancam keselamatan nyawa pelajar,” ucapnya.
Selain itu, untuk para jasa abodemen kendaraan roda dua (R2) diminta dalam mengoperasikan kendaraannya tidak melebihi kecepatan atau kebut-kebutan.
Pihaknya berharap, pihak sekolah dapat menyampaikan aturan-aturan berlalulintas yang baik dan benar kepada siswanya, yang mana penyampainnya dapat dilakukan setiap kali melakukam upacara rutin. (WII)





