“Hari ini saya melantik Bapak Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Bapak KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DI Yogyakarta periode 2022-2027. Pelantikan tersebut mengacu pada Undang-Undang No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DI Yogyakarta. Selamat bekerja,” ucap Presiden Jokowi disadur dari akun Twitter @jokowi.
(WII)





