Menurut Agus, data tersebut juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan, data regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.
“Melihat urgennya data yang akan dihasilkan nantinya, saya minta kepada semua pihak terkait untuk mengawal pelaksanaan pendataan awal Regsosek 2022 di Pesibar. Agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, meminimalisasi rekayasa, serta terbebas dari kepentingan pribadi dan kelompok,” tegas Agus.
“Saya minta seluruh komponen baik Pemkab Pesibar, camat, lurah, peratin, serta organisasi kemasyarakatan agar berperan aktif melancarkan dan menyukseskan pelaksanaan pendataan awal Regsosek 2022 di lapangan, memberikan informasi secara benar dan jujur, serta tidak melakukan intervensi kepada petugas pendata yang ditugaskan BPS Lambar,” tandas Agus. (WII)





