Pasal 12 Pelajar MAN1 Krui Dikeluarkan, Kankemenag: Kurang Paham SRA dan KLA

  • Bagikan

“Mungkin secara target pemahaman akan hal itu belum tersampaikan secara jelas kepada seluruh dewan guru berkenaan dengan program SRA,” kata dia.

Khotob berpesan untuk saling mengingatkan sesama guru untuk tidak memberikan tindakan yang berdampak negatif atau buruk yang bersinggungan dengan mental pelajar. “Yang perlu digaris bawahi oleh teman-teman guru adalah tentang bagaimana perlindungan hak-hak anak utamanya dalam hal pendidikan,” tegasnya.

“Mudah-mudahan melalui kejadian ini semua bisa menjadikannya pembelajaran. Dengan ini semoga kita bisa lebih melek,” imbuhnya.

Menyinggung soal kemungkinan 12 orang pelajar yang sudah dikeluarkan untuk bisa kembali bersekolah di MAN 1 Krui, Khotob menegaskan pihaknya tetap akan berupaya agar secara keseluruhan para pelajar dimaksud bisa kembali menyelesaikan pendidikannya hingga lulus di MAN 1 Krui.

“Akan tetapi harus dijamin bahwa ketika mereka sekolah lagi di MAN 1 Krui, keseluruhan murid itu aman dari tindakan bullying. Berdasarkan informasi yang diterima bahwa data Education Management Information System (EMIS) 12 pelajar tersebut untuk sementara non aktiv, dan ketika nantinya mereka bisa kembali ke MAN 1 Krui maka data EMIS tersebut aktiv kembali,” tukasnya. (WII)

BACA JUGA:  Kepsek Dan Guru Malas, Kadisdikbud Pesawaran Meradang
  • Bagikan