Ini Hasil Lengkap Himpun Adat Paksi Pak Sekala Bekhak dan Marga Liwa

  • Bagikan

2. Mengharapkan agar memasukkan Sejarah Adat dan Budaya Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala
Bekhak pada Muatan Lokal di sekolah mulai dari jenjang SD sampai dengan SMA/sederajat
dengan diawali penyusunan materinya yang dihasilkan dari narasumber dari masing-masing
Paksi dan Marga;

3. Meminta pemberlakuan Pin Siger sebagai identitas dari masyarakat adat Saibatin, dengan
penekanan pada Siger Lampung Saibatin berlekuk tujuh yang sudah memiliki ciri dan filosofi
agar dapat digunakan sebagai bagian dari satu identitas pada pakaian sipil harian dan
pakaian sipil resmi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat;

4. Agar Pemerintah Daerah dapat menerbitkan Peraturan Daerah yang mengatur tentang
pakaian adat yang diperkenankan dipakai oleh pejabat pemerintah dalam kegiatan
Pemerintah Daerah, yang selama ini sering menyalahi tata titi adat yang berlaku di Kerajaan
Adat Paksi Pak Sekala Bekhak, dan ketentuan pemakaian nya agar dapat berkoordinasi
dengan Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Bekhak;

5. Mengharapkan penataan dengan mengganti nama-nama jalan dan nama pekon untuk
memakai nama-nama yang menjadi bagian ciri dan khas Sekala Bekhak, tidak untuk
dinamakan dengan dengan nama-nama umum yang bukan bagian dari Sekala Bekhak dan
jika memungkinkan untuk merubah nama kabupaten menjadi Kabupaten Sekala Bekhak;

6. Mengharapkan Pemerintah Daerah memberikan Penegasan tentang Kedudukan Saibatin
pada Pemerintah Daerah, baik pada perhelatan yang digelar oleh Pemerintah Daerah
maupun pada perhelatan lain-lainnya, bahwa keagungan Saibatin Paksi Pak Sekala Bekhak
dan Marga Liwa menjadi bagian sinergitas Kepala Daerah dengan Pemilik Hak Ulayat Adat
dengan kedudukan yang setara dengan Kepala Daerah;

7. Mengharapkan Pemerintah Daerah untuk menggalakkan kembali penggunaan bahasa
Lampung, dalam menjaga kelestarian bahasa daerah yang sangat kita cintai, untuk dapat
diwajibkan penggunaannya pada waktu-waktu tertentu bahkan bisa diberikan himbauan
untuk digunakan pada saat Khutbah Jum’at pada waktu-waktu tertentu dengan
ditindaklanjuti dengan himbauan kepada para pengurus masjid dalam wilayah Kabupaten
Lampung Barat;

BACA JUGA:  Open House, Bupati Lampung Barat Buka Festival Sekura Cakak Buah

8. Mengharapkan Pemerintah Daerah memberikan ruang keterlibatan dan pemanfaatan peran perta dari Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Bekhak dan Marga Liwa dalam pemajuan adat dan
kebudayaan di Lampung Barat dengan pendirian Badan Khusus yang beranggotakan Tenaga
Ahli Adat Budaya utusan dari Paksi Pak dan Marga Liwa.

9. Merekomendasikan pembubaran Lembaga Masyarakat Adat Lampung (LMAL) di Bumi
Sekala Bekhak Kabupaten Lampung Barat, mengingat Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala
Bekhak dan Marga Liwa masing-masing sudah memilii Dewan Adat yang mempunyai tugas
pokok dan fungsi yang sama dengan lembaga tersebut;

10. Agar Pihak Eksekutif dan Legislatif meninjau kembali hasil keputusan Himpun Adat tahun
yang lalu dan memprioritaskan program yang telah diusulkan oleh Saibatin Paksi Pak.
Hasil musyawarah adat ini dibuat, untuk disampaikan kepada pihak Eksekutif dan Legislatif
Kabupaten Lampung Barat sebagai pemegang kebijakan dalam hal pembangunan di Kabupaten
Lampung Barat guna dipertimbangkan dan di tindak lanjuti sebagaimana mestinya.

Liwa, 24 November 2022

SAIBATIN RAJA ADAT KERAJAAN ADAT
PAKSI PAK SEKALA BRAK

Saibatin Kepaksian Pernong,
SPDB Pangeran Edward Syah: Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23, Sultan Kepaksian Pernong

Saibatin Paksi Buay Bejalan Diway, SPDB Salayar Akbar Puspanegara: Suttan Sekala Bekhak ke-XX, Suttan Jaya Kesuma ke-IV

Saibatin Paksi Buay Belunguh, SPDB Yanuar Firmansyah: Suttan Junjungan Sakti

Saibatin Kepaksian Nyerupa, SPDB Salman Parsi: Sultan Piekulun Jayadiningrat

Pihak Eksekutif
BUPATI LAMPUNG BARAT, H PAROSIL MABSUS

Pihak Legislatif

KETUA DPRD LAMPUNG BARAT, EDI NOVIAL

Catatan :
Bila SaiBatin Paksi Pak dan atau Pihak Eksekutif dan Legislatif hadir mewakili, untuk dapat ditanda tangani sesuai dengan nama dan Jabatan
yang mewakili dengan ditulis tangan, untuk selanjutnya yang mewakili agar dapat menindaklanjuti/melaporkan kepada yang memberi
titah/perintah

BACA JUGA:  Pemkab Lampung Barat Bantu 21 Pekon Gelar Pesta Sekura Lebaran 2026, Diserahkan Bupati Masing-Masing 2 Juta

Sumber: Kabid Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Lampung Barat, Endang Guntoro

  • Bagikan