Di tempat yang sama, Koordinator Lampung Adv Faizal Afrianto menambahkan terkait evaluasi internal pengurus.
Menurutnya, jika memungkinkan dilakukan restrukturisasi kepengurusan sebagai bentuk evaluasi kongkret.
“Ini bertujuan meningkatkan efektivitas kerja organisasi dan penyegaran di internal kepengurusan sekaligus diharapkan komitmen ke depan yang dituangkan dalam pakta integritas bagi seluruh pengurus LBH SMSI,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan berpesan kehadiran LBH SMSI di Lampung diharapkan bermafaat bagi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum.
“Dimana saat ini persoalan hukum sering kali menjadi sorotan,” tandasnya.
(WII)





