LBH SMSI Lampung Evaluasi Program dan Internal Kepengurusan

  • Bagikan

BANDAR LAMPUNG, WAKTUINDONESIA – Lembaga Bantuan Hukum – Serikat Media Siber Indonesia (LBH – SMSI) Provinsi Lampung mengevaluasi program kerja dan evaluasi internal kepengurusan dalam rapat yang digelar di Sekretariat SMSI Provinsi Lampung, Jumat, 30 Desember 2022.

Ketua LBH SMSI Lampung Adv Riduan Habibi, meminta seluruh jajaran pengurus terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan melalui LBH SMSI.

“LBH SMSI Lampung juga diminta mengevaluasi kinerja selama ini,” ujarnya.

Sementara itu, Sekjend LBH SMSI Pusat Adv M Rian Ali Akbar berpesan seluruh pengurus menjalankan program kerja dengan profesional, berintegritas dan penuh tanggung jawab.

Tiap pengurus juga diminta aktif membangun komunikasi dan koordinasi terhadap pengurus SMSI di kabupaten/kota, utamanya terkait posko pengaduan masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

Ia juga akan merekomendasikan beberapa rekan tim untuk melengkapi kepengurusan LBH SMSI Lampung. “Khususnya bidang kurator pengacara kepailitan.”

Di tempat yang sama, Koordinator Lampung Adv Faizal Afrianto menambahkan terkait evaluasi internal pengurus.

Menurutnya, jika memungkinkan dilakukan restrukturisasi kepengurusan sebagai bentuk evaluasi kongkret.

“Ini bertujuan meningkatkan efektivitas kerja organisasi dan penyegaran di internal kepengurusan sekaligus diharapkan komitmen ke depan yang dituangkan dalam pakta integritas bagi seluruh pengurus LBH SMSI,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan berpesan kehadiran LBH SMSI di Lampung diharapkan bermafaat bagi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum.

“Dimana saat ini persoalan hukum sering kali menjadi sorotan,” tandasnya.

(WII)

BACA JUGA:  SMSI Kecewa! 19 Pasal RKUHP Diusulkan Dewan Pers dan Konstituen hanya 2 Diakomodir
  • Bagikan