Tahun 2022 Gangguan Kamtibmas Dan Kasus Curat Alami Peningkatan Di Pesawaran

  • Bagikan

“Semua operasi yang ada di tahun 2022 berjalan dengan lancar khususnya Kabupaten Pesawaran di nasional maupun daerah dapat kita amankan sehingga berjalan dengan tertib aman dan kondusif ada beberapa perkara besar yang berhasil kita ungkap seperti perampokan di Way Ratai, serta kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Negeri Katon dan di Kecamatan Padang Cermin, kemudian kasus perampokan Nasabah Bank, kemudian lalulintas, mengungkap kasus pencurian mobil yang berhasil ditangkap oleh petugas lalulintas dan untuk kasus korupsi ada 2 perkara itu adalah mantan Kepala Desa,” pungkasnya.

Diketahui, Jumlah Tindak pidana Sat Reskrim Polres Pesawaran tahun 2021 sebanyak 232 perkara dengan penyelesaian perkara sebanyak 137 perkara dan jumlah Tindak Pidana tahun 2022 sebanyak 282 perkara dengan penyelesaian perkara sebanyak 202 perkara.

Jumlah Tindak Pidana Sat Narkoba tahun 2021 sebanyak 109 perkara dan tahun 2022 sebanyak 85 perkara dengan rincian Sabu sebanyak 175,16 Gram, Tembakau Gorila sebanyak 20,4 Gram dan pil Ekstasi sebanyak 25 butir.

Jumlah Lakalantas di tahun 2021 sebanyak 74 kasus dan di tahun 2022 sebanyak 72 Laka lantas.

(WII)

 

BACA JUGA:  Bupati Dendi Donor Darah di Baksos PSMTI Pesawaran
  • Bagikan