“Bila perlu diberikan sanksi tegas kepada pelaku yang menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan ini, dan kalau memang membutuhkan sampel ikat untuk diuji disini ada banyak, supaya kita tahu apa penyebabnya,” jelasnya.
Menurutnya, kalau memang pencemaran lingkungan itu terjadi karena bekas pembuangan tambang emas, tentu hal tersebut sangat membahayakan masyarakat yang ada disekitar sungai Gunung Sugih.
“Kemarin juga banyak warga masyarakat yang mengambil ikan-ikan mati tersebut untuk dikonsumsi, tentu hal itu sangat berbahaya. Tapi kita juga sulit untuk melarangnya karena mereka juga tidak mengetahui penyebabnya,” ungkapnya.
“Saya harap hal ini bisa ditindaklanjuti dan tidak terulang lagi kedepannya,” pungkasnya.
(WII)





