Pencemaran Sungai, Dua Surat DLH Pesawaran Ke Provinsi Tak Dianggap

  • Bagikan

“Ya memang seharusnya pengambilan sampel itu dilakukan secepat mungkin, namun keadaan bahwa kita memang tidak memiliki alat-alat uji maka kita hanya bisa menunggu Tim dari provinsi,” timpalnya.

Menurutnya, pihak DLH juga tidak bisa menerka-nerka terkait penyebab dari pencemaran lingkungan tersebut.

“Kita tidak menebak-nebak penyebab itu dari tumpukan sampah, atau pencemaran dari pembuangan air raksa tambang emas liar. Makanya kita tunggu dulu nanti supaya lebih jelas diketahui oleh masyarakat,” pungkasnya.

(WII)

 

BACA JUGA:  Dirugikan Ratusan Juta, Aceng Gugat Pimpinan Ponpes Mada Jaya Ke Pengadilan
  • Bagikan