Dirinya menjelaskan, berdasarkan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, kemudian pihaknya mendapatkan informasi tentang keberadaan Pelaku curat.
“Pelaku (NK) berhasil diamankan di kediamannya, setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan aksi curatnya bersama satu rekannya yaitu (MZ) yang berhasil di bekuk dikediaman mertuanya di wilayah Kota Bandar Lampung,” ujar dia.
“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti berupa 61 slop berbagai macam jenis rokok, uang tunai Rp 1,5 juta dan satu unit HP Vivo y16, yang ditafsirkan kerugian dialami korban mencapai Rp13,5 juta, sudah diamankan di Polsek Kedondong guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(WII)





