Pendampingan Hukum, Kejari – Kades Se-Kabupaten Pesawaran Teken MoU

  • Bagikan
Penandatanganan MoU pendampingan dan kepastian hukum Pemerintahan Desa/Foto: Apriansyah

“Kami akan mendampingi hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi pemerintah Desa, namun kami tidak mendampingi masalah pidana seperti pencurian, narkoba, yang kami dampingi hanya berkaitan dengan hukum perdata hukum antar perorangan dan berkaitan dengan administrasi negara,” jelasnya.

“Kami juga membuka ruang untuk berkonsultasi untuk meminta advice atau pendapat dan kami mendampingi untuk mediator atau mediasi apabila terjadi perselisihan antar aparatur pemerintahan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua APDESI Kabupaten Pesawaran, Hermansyah menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejari Pesawaran atas MoU yang telah dilakukan.

“Ini merupakan sarana kami untuk berkonsultasi dalam hukum perdata, dan ini juga menjadi sinergitas antara Kepala Desa dan Kejari Pesawaran,” kata dia.

“Saya juga berharap tidak ada Kepala Desa yang tersangkut masalah, dan ini juga merupakan salah satu pencegahan yang dilakukan oleh Kejari Pesawaran,” pungkasnya.

(WII)

 

BACA JUGA:  10 Tahun Indonesia Fashion Week, Sulam Jelujur Asal Pesawaran Jadi Perhatian Publik
  • Bagikan