“Jadi di katalog tersebut akan ada etalase berupa produk yang disediakan, kebutuhan Pemkab Pesawaran nantinya akan dibeli dari e-katalog itu,” timpalnya.
Menurutnya, Pemkab Pesawaran melalui Bagian Barang dan Jasa akan memberikan layanan pendampingan kepada pelaku usaha lokal yang hendak mendaftarkan perusahaannya masuk dalam e-katalog.
“Baik dia perusahaan lokal maupun UMKM yang mau masuk e-katalog bisa datang kepada kami dan kami dampingi sampai barang dan jasanya masuk e-katalog,” imbuhnya.
Dirinya mengungkapkan, data yang dihimpun per tanggal 10 Juli 2023, transaksi e-katalog lokal Kabupaten Pesawaran mencapai Rp. 10.077.937.640, miliar.
“Sudah ada lebih dari 100 unit usaha yang ada di e-katalog kita dan kita genjot akan terus bertambah sehingga nilai transaksi pembelian lewat e-katalog bisa maksimal,” pungkasnya.
(WII)





