Dor ..! DPO Pelaku Curat Dihadiahi Timah Panas Di Gedong Tataan

  • Bagikan
Anggota Tekab 308 Polsek Gedong Tataan dan Pelaku/Foto: Ist

“Dari informasi yang didapat, anggota langsung menuju Desa Kota Dalom Kecamatan Way Lima untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku DPO yang sedang menonton orgen,” ungkapnya.

Dirinya mengatakan, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan anggota Tekab 308 Polsek Gedong Tataan.

“Menurut keterangan dari warga sekitar, pelaku akan melakukan tindak pidana pencurian kembali di tempat kejadian penangkapan, atau di lokasi hiburan organ tunggal,” jelasnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Suzuki Shogun warna hitam tahun 1996 dengan no.pol : BE 8094 AR, telah diamankan di Polsek Gedong Tataan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun,” pungkasnya.

(WII)

BACA JUGA:  Hari Pramuka ke-63, Sekda Wildan Sampaikan Amanat Budi Waseso
  • Bagikan