Sementara pemberhentian Nusyirwan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi nomor : G/454/B.01/HK/2023 tentang presmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat priode 2019-2024.

Usai melantik Agus Niar, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat Edi Novial menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Agus Niar.
“Selamat bergabung dan bertugas dilembaga DPRD Kabupaten Lampung Barat,” jelasnya.
Ia berharap dengan bergabungnya anggota DPRD yang baru, ke depannya dapat menjalin kerjasama. “Saling bahu membahu dalam rangka menjalankan tugas, guna memajukan Kabupaten Lampung Barat,” ujarnya. (WII)





