Tambang Galian C Di Pekon Tambahrejo Pringsewu Diduga Gunakan Dua Izin Berbeda

  • Bagikan
Tambang Galian C Milik CV Sinar Bumi Mandiri diduga menggunakan 2 Izin berbeda/Foto: Ist

Sementara itu, A salah satu warga Pekon Tambahrejo membenarkan bahwa lokasi pengerukan galian C yang semula diduga milik AR berada di wilayah pekon tersebut.

“Iya itu masih lokasi Pekon Tambahrejo namun kalau kantornya sudah masuk di wilayah Kabupaten Pesawaran, kan itu cuma di batasi jalan,” kata dia.

Sementara Kepala Pekon Tambahrejo, Supriyadi saat di konfirmasi mengatakan bahwa dirinya belum bisa memberikan keterangan karena sedang berada di Rumah Sakit.

(WII)

BACA JUGA:  Ops Yustisi Polsek Gedong Tataan Sasar Masyarakat Tak Patuh Prokes
  • Bagikan