Korupsi DD, Polres Pesawaran Tangkap Mantan Kades Sukajaya Lempasing

  • Bagikan
Ahmad Zaenuri, terduga pelaku korupsi DD Sukajaya Lempasing Teluk Pandan/Foto: Ist

“Selain itu ada satu bendel SK Kepala Desa yang dilegalisir, satu bendel SK Ketua Rt, satu bendel SK Linmas, satu bendel SK Kader Posyandu, bendel SK Kader KPM dan Rekening Koran Kas Desa Bank Lampung atas nama Desa Sukajaya Lempasing,” timpalnya.

Dirinya mengungkapkan, berdasarkan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) tanggal 29 September 2023 oleh Inspektorat Kabupaten Pesawaran, kerugian yang diakibatkan atas perbuatan pelaku tersebut sebesar Rp399 juta lebih.

“Jadi saat ini pelaku sudah kita amankan, dan masih kita dalami apakah ada pihak lain yang terlibat atau tidak,” pungkasnya.

(WII)

Ahmad Zaenuri, terduga pelaku korupsi DD Sukajaya Lempasing Teluk Pandan/Foto: Ist
BACA JUGA:  Amankan Pilkades Serentak, Polres Pesawaran Turunkan 318 Personel
  • Bagikan