Sedangkan alokasi pupuk subsidi untuk Pesibar untuk 14.343 petani sebanyak 5.732 Ton urea, 5.310 Ton NPK, dan 309 Ton NPK formula khusus dengan infut e-Alokasi Pupuk Bersubsidi sebanyak 5.732 Ton urea, 5.310 Ton NPK, dan 160 Ton NPK formula khusus. “Berdasarkan hasil updating e-Alokasi sampai dengan 31 Mei 2023 telah terupdate kembali 10.630 petani dengan alokasi pupuk 5.703,553 Ton urea, 5.114,810 Ton NPK, dan 160 Ton NPK formula khusus,” ucapnya.
“Tahun ini kebutuhan pupuk jenis urea rata-rata terpenuhi hampir 80 persen hingga 100 persen, NPK terpenuhi 40 persen dari yang diusulkan, untuk itu petani dapat menggunakan pupuk organik dan pupuk non subsidi,” terusnya.
Melalui program KPB telah disediakan layanan penebusan pupuk bersubsidi melalui aplikasi e-KPB. “Melalui aplikasi tersebut petani anggota program KPB yakni kemudahan akses permodalan, fasilitas asuransi bebas premi baik Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K), asuransi ketenagakerjaan bagi petani lansia, pekebun, dan petani kelautan. Diharapkan petani dapat memanfaatkan program tersebut demi kesejahteraan petani,” tandasnya.
Sementara itu Jon Edwar dalam sambutannya mengatakan, komitmen dan dukungan pengawalan serta pengawasan dari seluruh pihak terkait sangat dibutuhkan agar penyaluran dan penggunaan pupuk bersubsidi sampai ke petani sesuai dengan prinsip enam tepat. “Salah satu komitmen dan dukungan tersebut yakni keberadaan Tim KP3,” tegas Jon.
Menurut Jon, Tim KP3 sendiri dalam pelaksanaan tugasnya berpedoman pada Keputusan Dirjen. PSP Kementan Nomor: 28.2/Kpts/SR.340/B/05/2022, tentang petunjuk teknis KP3. “Ada sedikit penambahan personel tim KP3 antara lain Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin), dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” tutur Jon.
Untuk itu Jon meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi tambahan personel tim KP3 dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditentukan. “Menjelang musim tanam rendeng beberapa hal yang perlu disiapkan antara lain, laporan penebusan dan penyaluran pupuk bersubsidi sejak Januari hingga September 2023, jumlah alokasi pupuk bersubsidi Tahun 2023 untuk Pesibar lebih tinggi dibandingkan jumlah alokasi Tahun 2023, namun distributor tetap wajib melakukan penyaluran semaksimal mungkin,” kata dia.
“Untuk diperhatikan bahwa kios pengecer pupuk bersubsidi bahwa administrasi penyaluran pupuk bersubsidi wajib dilengkapi, produsen dan distributor wajib mengantisipasi ketersediaan pupuk bersubsidi, khususnya pada awal musim tanam rendeng yang diprediksi baru akan terjadi akhir Tahun 2023, dan melalui Program KPB diharapkan petani dapat melakukan proses penebusan pupuk bersubsidi melalui aplikasi e-KPB guna mempermudah transaksi,” pungkasnya. (ers/WII)





