Keluarga Korban Minta Pelaku Pembunuhan di Pasar Gedong Tataan Pesawaran Dihukum Mati

  • Bagikan
Istri korban Aan Suhendar Kasiyatin dan putri keduanya Anggun/Foto: Apriansyah

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Keluarga korban pembunuhan di Pasar Tradisional Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, keluhkan pernyataan tersangka Firmansyah dihadapan kepolisian.

Pasalnya keluarga korban Aan warga Dusun Kebonjarak Desa Sukadadi tidak terima atas pengakuan atau tudingan tersangka Firmansyah hingga mengakibatkan terjadinya pembunuhan di Pasar Tradisional Gedong Tataan pada Sabtu 11 November 2023, sekitar pukul 09:00 wib.

Keluarga korban juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku Firmansyah. Bahkan meminta agar bisa dijatuhkan hukuman mati atau seumur hidup sesuai dengan perbuatannya.

Kasiyatin (43) istri korban meminta pelaku untuk membuktikan terkait pernyataan yang disampaikan kepada kepolisian masalah cemburu atau perselingkuhan.

“Yang pertama saya keberatan terkait pernyataan tersangka yang menyebutkan suami saya berselingkuh dengan istrinya,” kata dia, Senin 13 November 2023.

“Yang pasti kalau benar selingkuh seperti keterangan pelaku kepada kepolisian, ya kami dari keluarga korban minta bukti-buktinya,” timpalnya.

Dirinya menduga, pengakuan dari pelaku sengaja di buat-buat untuk menutupi motif sebenarnya. Karena menurutnya bahwa permasalahan antara pelaku dan korban terkait kekurangan pembayaran sewa dekorasi yang belum dibayar oleh pelaku.

BACA JUGA:  Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94, Pemda Pesawaran Gelar Upacara
  • Bagikan