“Pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pesawaran mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2023. Jumlah tilang pada tahun 2022 sebanyak 150 Pelanggaran, di tahun 2023 ini menjadi 906 Pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.
Menurutnya, penanganan C3 tahun 2023 melibatkan 58 kasus Curat dengan 23 kasus terselesaikan, 13 kasus Curas dengan 18 kasus terselesaikan (termasuk akumulasi dari tahun 2022), dan 28 kasus curanmor dengan 6 kasus terselesaikan.
“Pada tahun 2023 ini polres pesawaran telah menyelesaikan kasus menonjol yang terjadi pada tahun 2023. Kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum polres pesawaran yaitu Pembunuhan sebanyak empat kasus dan telah di selesaikan,” ucapnya.
Ia berharap, pada tahun 2024, peningkatan penyelesaian kasus tindak pidana dan penurunan angka tindak kriminal di wilayah hukum Polres Pesawaran
“Harapannya, kedepan akan menjadi lebih baik dengan pencapaian kinerja yang optimal dan penguatan solidaritas di antara personel,” pungkasnya
Turut hadir mendampingi kapolres Pesawaran dalam kegiatan rilis tersebut yakni Waka Polres Pesawaran, Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Kasat Narkoba Polres Pesawaran, juga anggota serta jajaran Polres Pesawaran.
(WII)





