“Besok kita akan melaporkan kejadian ini secara Pidana Umum ke Polres Pesawaran,” ungkapnya.
Sementara itu, Kades Suka Maju Firman Ardana mengatakan, bahwa pencopotan APK berupa bendera Partai tersebut sudah mengkonfirmasi dengan panwaslu setempat. Dan pihaknya selaku kades tidak memerintahkan kepada Kadus dan RT untuk melepas itu.
“Iya mas, ini sebenarnya miskomunikasi, karena tidak ada APK yang kami rusak, dan yang di copot oleh salah satu RT saya itu karena kondisi APK tersebut sudah dalam keadaan miring dan jatuh,” kata dia.
Dirinya menjelaskan bahwa ada beberapa masyarakat yang mempertanyakan apakah APK tersebut bisa dicopot atau tidak, karena waktu pemasangan tidak izin terlebih dahulu kepada pemilik rumah atau lahan.
“Setelah masyarakat mempertanyakan itu, saya langsung menghubungi pihak panwas agar tidak terjadi kesalahan. Dan dari panwas juga sudah memperbolehkan jika itu tidak izin terlebih dahulu,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, bahwa kondisi APK tersebut tidak ada kerusakan, bahkan disimpan agar tidak terkena hujan dan panas. Namun pemasangan di depan rumah tidak izin terlebih dahulu kepada pemilik rumah atau lahan.
“Tidak ada pengrusakan APK, itu dicopot juga karena kondisinya yang sudah miring. Jadi kalau memang ini menjadi gejolak bagi teman-teman dan memang perlu dipasang lagi, ya kami pasti akan memasangnya kembali,” ungkapnya.
“Tapi di lokasi lain masih banyak kok yang terpasang, tidak ada yang di copot karena kondisinya memang masih tegak lurus tidak miring-miring,” pungkasnya. (WII)
Penulis: Apriyansyah





