Disdikbud Pesisir Barat Tangani 6 Ruang Belajar SDN 16 Krui Pekon Kotajawa Tahun Ini

  • Bagikan

Masih kata Edwin, menanggapi adanya kerusakan tersebut pihaknya langsung menerjunkan tim konsultan, pada Senin (4/3/). Hasilnya, diketahui bahwa sekolah tersebut tidak hanya mengalami kerusakan, lebih dari itu bahwa sekolah tersebut juga kekurangan tiga ruang belajar,” terang Edwin.

“Jumlah siswa di SDN 16 Krui lebih dari 300 siswa, sedangkan ruang belajar yang dimiliki hanya enam ruang kelas. Artinya, harus dilakukan penambahan gedung minimal sebanyak tiga ruang belajar,” imbuhnya.

Karenanya, pihaknya langsung mengusulkan untuk pembangunan atau penambahan gedung di SDN 16 Krui di Tahun 2025 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). “Sudah kita usulkan penambahan ruang belajar melalui DAK Tahun 2025 mendatang,” kata dia.

Ia berharap agar seluruh satuan pendidikan mulai dari TK Negeri, SDN, dan SMPN melakukan perbaharuan Dapodik tepat waktu. “Disdikbud juga menyampaikan Surat Edaran (SE) Nomor: 100.3.4/19~ /IV.01/2024 tentang pemutahiran Dapodik Sarana Prasarana. Mengingat pentingnya pemutakhiran data sarana prasarana di Dapodik sebagai basis perhitungan dan perencanaan DAK Fisik, maka seluruh satuan pendidikan wajib melaksanakan pemutakhiran data paling lambat per 31 Maret 2024,” pungkasnya.

Edwin menandaskan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggunakan Dapodik sebagai wujud upaya peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan
DAK Fisik Bidang Pendidikan.

“Sebab itu Disdikbud meminta seluruh satuan pendidikan aktiv melakukan pemutakhiran data dalam Dapodik. Selain untuk memastikan pengukuran ketercapaian, kurasi dan kualitas data sarana prasarana satuan pendidikan di Dapodik, juga sebagai acuan dan instrument validasi atau verifikasi data sarana prasarana di satuan Pendidikan,” tukas Edwin. (ers/WII)

BACA JUGA:  Kemenag Pesawaran Cuek, Masyarakat Teba Jawa Bongkar Atap Madrasah Lapuk
  • Bagikan