Longsor dan Puluhan Rumah Terendam Banjir di Teluk Pandan

  • Bagikan
Bupati Dendi saat melihat kondisi warga masyarakat Desa Sukajaya Lempasing Teluk Pandan saat longsor dan banjir/Foto: Ist

“Kalau ingin merubah kontur lahan untuk dibangun sebuah fasilitas harus ada izin, juga diharapkan ada koordinasi dengan pihak Kecamatan, Kepala Desa serta Kepala Dusun agar mengetahui peruntukkan lahan tersebut, bukan melarang, tapi bagaimana konsep pembangunannya sehingga tidak berdampak pada lingkungan sekitar,” ujarnya.

“Untuk itu, saya minta pemilik lahan harus sinergi dengan Kades, Kadus, dan RT saling berkomunikasi, tentunya itu akan dikoordinasikan. Dan kepada Camat, Kades, serta warga sekitar apabila ada aktivitas yang dirasa belum ada koordinasi tolong dihentikan dulu agar bisa dikomunikasikan bersama,” timpalnya.

Dirinya menjelaskan, hal tersebut harus di evaluasi, sebab dulu mungkin belum sepadat seperti ini kalau untuk aliran siring airnya kecil dan cukup, tapi ini mungkin karena penduduk perumahan semakin padat, terlebih tadi kita lihat ada saluran air yang ditutup, sehingga kesulitan melakukan pembersihannya.

“Kedepan harus sama-sama sadar, sama-sama kompak agar saluran-saluran siring tidak tertutup dengan bangunan dan mudah dibersihkan,” pungkasnya.

(WII)

BACA JUGA:  Bupati Dendi Berikan Bantuan ke Ponpes Al Hidayat Gerning Tegineneng
  • Bagikan