WAKTUINDONESIA – Satreskrim Polres Pesawaran terus menindaklanjuti laporan dugaan kasus pelecehan dan kekerasan seksual anak dibawah umur yang dialami siswi kelas lima Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha melalui Kasatreskrim Iptu Pande Putu M mengatakan, bahwa laporan sudah diterima lima hari yang lalu dan saat ini harus melewati proses dan SOP yang berlaku.
“Proses tetap berjalan sesuai SOP sperti kita gelar dulu untuk naik sidik nya, kemudian nanti kita gelar lagi untuk penetapan tersangka,” kata dia saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Rabu 11 Maret 2026.
“Namun kita tetap propesional, untuk mempercepat berkasnya dan dari awal juga si korban sudah kita bawa ke RS Bhayangkara dilakukan visum. Kita juga sedang menunggu hasil visum tersebut keluar,” timpalnya.
Dirinya menjelaskan, rencana pada hari Jumat yang akan datang si korban akan dibawa ke dokter psikolog oleh UPTD dan unit PPA Pesawaran.
“Untuk rencana tindak lanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang belum diperiksa,” jelasnya.
“Pada intinya kasus ini tetap berjalan dan ditindaklanjuti dan kami akan melakukan proses semaksimal mungkin,” pungkasnya.





