Dishub Pesawaran Gandeng Pemdes Larang Truk ODOL Melintas

  • Bagikan
Kadishub Pesawaran Ahmad Syafei/Foto: Apriansyah

“Baik itu jalan provinsi atau kabupaten hanya bisa dilewati oleh kendaraan yang sesuai dengan ketentuannya. Dengan demikian dapat mencegah kerusakan pada jalan yang dilintasi oleh kendaraan yang tidak seharusnya,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, selama ini pihaknya telah melakukan sebanyak lima kali operasi untuk kendaraan Odol di Kabupaten Pesawaran dan Operasi tersebut dilakukan bersama dengan Satlantas Polres Pesawaran.

“Dalam operasi itu, kami telah menindak tilang sebanyak 40 truk Odol yang telah melintasi Pesawaran di tahun ini,” pungkasnya.

(WII)

BACA JUGA:  Jumat Barokah Srikandi Dermawan Di Masjid Gedong Tataan dan Teluk Pandan
  • Bagikan