“Saya berharap terjalin komunikasi dan sinergitas yang baik dengan saya selaku Penjabat Bupati Pringsewu, mengingat tugas ibu yang multi dimensi. Tak hanya bertanggungjawab kepada Penjabat Kepala Daerah. Namun juga berkoordinasi dan diawasi langsung oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Menurutnya, sejalan dengan cita-cita dan tujuan negara, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, sehingga perlu dibangun aparat berintegritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari KKN, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik.
“Menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Pringsewu,” pungkasnya.
(WII)





