“Jadi mulai dari barang bukti sabu-sabu, ganja dan ekstasi kita musnahkan dengan di blender. Kemudian untuk barang bukti perkara lain seperti pakaian perkara pencabulan, pipa tambang ilegal, kartu Remi dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara di bakar,” ujarnya.
“Selain itu untuk barang bukti seperti handphone, senjata tajam dimusnahkan dengan dipotong menggunakan alat pemotong,” timpalnya.
Dirinya berharap, di Kabupaten Pesawaran perkara narkotika bisa di minimalisir, karena peredaran narkotika di Pesawaran termasuk tinggi.
“Apalagi dari Desember 2023 sampai Mei 2024 ini, perkara narkotika masih mendominasi, artinya pencegahan-pencegahan harus dilakukan kepada masyarakat Pesawaran, karena penyalahgunaan narkotika ini bisa merusak generasi muda khususnya di Pesawaran,” pungkasnya.
(WII)





