“Silahkan tanya ke Disdik kalau tidak puas, karena KPU sudah cek syarat administrasinya,” pugkasnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) LSM Triga Nusantara (Trinusa) Provinsi Lampung Wijaya Karna mengaku kecewa dengan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran terkait rekomendasi Bawaslu setempat yang menyatakan dugaan pelanggaran administrasi dalam oenetapan Aries Sandi Dharma Putra sebagai calon Bupati (Cabup)
Wijaya menuturkan, rekomendasi Bawaslu Pesawaran sudah sangat jelas namun tidak direspon secara maksimal oleh KPU karena dengan mudahnya mengatakan bahwa proses penetapan calon sudah berjalan sesuai aturan.
“Jangan bilang sudah benar secara aturan, mana bukti penguat keabsahan SKPI Aries Sandi, mana legalisirnya mana juga nomor ijazahnya, tiba-tiba mengeluarkan keputusan sudah sesuai aturan,” sesal Wijaya, Sabtu (10/11/2024).
Ditambahkan, dengan keputusan KPU yang diduga “masuk angin” tersebut pihaknya bersama gabungan LSM dan Ormas se-Kabupaten Pesawaran telah melaporkan dugaan keterangan palsu dalam pembuatan dokumen ke Polda Lampung.
“Kita sudah laporkan pengaduan masyarakat terkait dokumen yang kami duga bermasalah ini, nanti akan kita dapat benang merahnya,” tambahnya.
(WII)





