WAKTUINDONESIA – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran mengalami penurunan dibandingkan, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelumnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pesawaran Dede Fadilah mengatakan, pada PSU 2025 ini, untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih sama seperti Pilkada sebelumnya.
“Sesuai dengan putusan MK menggunakan DPT, DPTb dan DPK yang sama dengan yang digunakan saat Pilkada 27 november 2024, yaitu berjumlah 347.979 jiwa,” kata dia, Rabu 14 Mei 2025.
“Namun, untuk jumlah TPS pada PSU ini berjumlah 759 memang ada penurunan, hanya ada pengurangan 1 TPS pada PSU ini dari pilkada tahun lalu, yakni TPS Khusus lapas anak di Tegineneng. Karena di TPS tersebut kemarin data pemilihnya hanya mempunyai hak pilih untuk Gubernur,” timpalnya.
Dirinya menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pelantikan kepada para petugas KPPS yang nantinya akan bertugas di setiap TPS yang telah ditetapkan.





