Agus Istiqlal Serahkan Surat Perjanjian Kerja PPPK, Ini Jumlah dan Formasinya

  • Bagikan

“Sejalan dengan itu pula, kepada PPPK yang hari ini menerima surat perjanjian kerja, saya berharap untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif, serta tidak ada lagi suara- suara miring terkait kinerja aparatur sipil negara yang menurun,” imbuh Bupati.

Ia menandaskan ASN juga wajib untuk menjaga citra positifnya dengan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dan keluar dari koridor yang ada. Karenanya ASN diminta agar selalu belajar, mau berbenah diri dan senantiasa mengasah diri, untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu.

“Sesuai yang tercantum pada surat perjanjian kerja bahwa PPPK dilarang mengajukan mutasi selama menjadi PPPK,” pungkas Agus.

Rencananya kegiatan penyerahan surat perjanjian kerja tersebut juga akan dilaksanakan terhadap 257 tenaga kesehatan pada, Jumat (9/8/2024) besok. (ers/WII)

BACA JUGA:  Laksanakan TMMD Ke-120 Di Air Hitam, Ini Sasaran Kodim 0422 Lambar
  • Bagikan