Wabup Zulqoini Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi Atas Ranperda APBD 2025

  • Bagikan

Sementara terkait pertanyaan Fraksi PPP tentang alasan menurunnya anggaran pada Sekretariat DPRD Pesibar, hal itu disebabkan kemampuan keuangan daerah dan prioritas kegiatan. Sedangkan terkait permintaan agar Pemkab Pesibar untuk mengevaluasi kembali berkenaan dengan pembangunan gedung Pemkab Pesibar. Dijelaskannya, pada perubahan dokumen pelaksanaan anggaran DPUPR Tahun Anggaran 2024 dan dokumen pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2025 dianggarkan penyelesaian pembangunan gedung B dan C yang sampai dengan saat ini belum dapat difungsikan secara maksimal. “Harapan kami dengan dianggarkannya penyelesaian gedung B dan gedung C dengan kontrak tahun jamak (multiyears) ini, pembangunan gedung kantor bupati dan OPD dapat difungsikan 100 persen,” kata Dia.

Dilanjutkannya, terkait permintaan Fraksi PPP kepada pemerintah daerah untuk menyesuaikan visi dan misi Bupati, bahwa saat ini Pemkab Pesibar melalui Inspektorat sebagai unit APIP masih memerlukan peningkatan dalam hal kuantitas dan kualitas SDM serta anggaran pengawasan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Terkait pengawasan kegiatan fisik, saat ini pendampingan APIP masih sebatas pelaksanaan review terhadap dokumen, belum sampai dengan kualitas fisik. Dengan peningkatan SDM, diharapkan akan dapat menguatkan pengawasan internal di lingkungan Pemkab Pesibar. “Jawaban untuk permintaan Fraksi PPP meminta pemerintahan daerah lebih objektif dalam mengalokasikan anggaran dana pembangunan dan infrasruktur di Pesibar, bahwa penyusunan RAPBD Tahun 2025 telah mempedomani peundang-undangan yang berlaku,” sambungnya.

Berikutnya jawaban atas pandangan Fraksi PKB terkait persetujuan RAPBD Tahun 2025 sebesar Rp876.035.746.935, untuk dibahas bersama-sama dengan DPRD mulai dari tingkat komisi sampai dengan tingkat badan anggaran, bahwa hal tersebut telah menjadi perhatian Pemkab Pesibar.

Sementara terkait pencermatan Fraksi PKB tentang biaya operasi yang direncanakan sebesar Rp644.988.033.124, untuk lebih di efisienkan lagi yang dilain sisi masyarakat menantikan pembangunan infrastruktur jalan, irigasi, gedung sekolah dan infrastruktur lainnya secara merata seperti jalan di Paku Negara Kecamatan Pesisir Selatan sepanjang 10 KM. Zulqoini Syarif menyampaikan bahwa mengingat kemampuan keuangan daerah serta kebijakan-kebijakan pemerintah pusat terhadap penerimaan pegawai ASN dan kebijakan penandaan dana transfer pusat menyebabkan pemerintah daerah memfokuskan pada kebijakan daerah yang mendukung kebijakan pusat.

“Jawaban untuk permintaan Fraksi PKB terhadap TAPD bersama DPRD untuk menganggarkan cicilan pembayaran hutang di Tahun 2025 dari belanja modal yang direncanakan. Hal tersebut telah menjadi perhatian Pemkab Pesibar dan akan dibahas bersama TAPD dan Banang DPRD. Dan pertanyaan tentang APBD yang tidak pernah mengalami kenaikan signifikan, hal ini tentunya telah menjadi perhatian kita bersama,” terus Zulqoini.

Selanjutnya terkait pengamatan Fraksi PKB tentang minimnya kepala OPD yang bisa menjemput program-program dari pemerintah pusat, Zulqoini menerangkan sesuai dengan arahan kementerian teknis, bahwa untuk program- program dari pemerintah pusat harus selaras dengan kebijakan pemerintah daerah. Apabila tidak sesuai dengan keselarasan tersebut maka program pemerintah pusat sangat kecil kemungkinan bisa direalisasikan di daerah. Sedangkan terkait permintaan kepada Dinas Pariwisata (Dispar) tentang keseriusan pemerintah pusat akan membangun infrastruktur fasilitas surfing di Pesibar, yakni berdasarkan petunjuk Menpora pada saat pembukaan Krui Pro 2024 terkait pembangunan surfing centre maka jajaran Pemkab Pesibar telah menyampaikan proposal dimaksud berdasarkan informasi dari Kemenpora bahwa usulan pembangunan tersebut telah direkomendasikan kepada Kemen-PUPR dengan Surat Rekomendasi Nomor: PO.03.03/9.18.1/Menpora/IX/2024 tanggal 19 September 2024.

BACA JUGA:  Danramil 426-06/Baradatu Jalin Silaturahmi Dengan Uspika Gunung Labuhan

“Fraksi PKB meminta TAPD agar memperhatikan dan mengakomodir pokok pikiran anggota DPRD di dapilnya masing-masing pada Tahun 2025 mendatang, untuk menunjukan adanya hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif sebagai pemerintah daerah. Jawaban pemerintah bahwa pokok-pokok pikiran anggota DPRD Pesibar dapat disampaikan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI), tentunya hal itu juga memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Dan permintaan kepada Disdikbud agar lebih meningkatkan pembinaan kepada kepala sekolah dan guru SD dan SMP di Pesibar, hal ini akan menjadi perhatian Pemkab Pesibar dan akan dikoordinasikan dengan OPD terkait,” ujarnya.

Selain itu jawaban atas permintaan Fraksi PKB terhadap para kepala OPD agar lebih meningkat hubungan kementerian-kementerian terkait, untuk jemput berbagai program, menurut Zulqoini Syarif, Pemkab Pesibar telah melakukan usaha-usaha dalam membangun komunikasi yang intens dengan pemerintah pusat terkait dengan bidang sosial, koordinasi ke Kementerian Sosial telah dilaksanakan. Namun untuk Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2024 Pesibar mendapatkan bantuan sosial dalam bidang rehabilitasi sosial Direktorat Jenderal (Ditjen) Rehabilitasi Sosial (Kemensos) yang disalurkan melalui Balai Rehabilitasi Sosial Ciungwanara Bogor pada Tahun 2021 dan Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Bogor pada Tahun 2022 sampai dengan saat ini yang merupakan lembaga yang ada dibawah Kemensos. Kedepannya Pemkab Pesibar akan lebih giat lagi berkoordinasi sehingga bantuan sosial untuk Pesibar tidak hanya dibidang rehabilitasi sosial dan bisa mencakup bidang pemberdayaan sosial dan perlindungan jaminan sosial.

“Jawaban pemerintah terakhir kepada Fraksi PKB yang meminta penjelasan berkaitan lebih besar penganggaran biaya modal di bidang kebudayaan sebesar Rp700 juta dibanding DKPP sebesar Rp659 juta yaitu dikarenakan untuk memenuhi mandatory yang telah ditentukan oleh pusat dan hal ini telah sesuai dengan pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025,” ucap Zulqoini Syarif.

Sementara itu jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi Golkar yang mengingatkan agar tidak ada angka-angka khayalan yang akan berimbas pada tersendatnya cashflow keuangan daerah, sehingga menghambat tahapan pengerjaan proyek-proyek pembangunan. Menurut Ia juga dalam penyusunan target pendapatan pada APBD 2025, Pemkab Pesibar telah memperhatikan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku serta berdasarkan atas data potensi sumber-sumber pendapatan daerah yang jelas dan terukur serta memperhatikan realisasi pada tahun sebelumnya.

Selanjutnya dalam hal pengawasan pengerjaan proyek pembangunan Fraksi Golkar mengingatkan kepada semua pihak terkait agar dilakukan secara maksimal yang bertujuan agar tidak ada penyimpangan terhadap spesifikasi kerja yang sudah direncanakan tidak adanya kasus-kasus hukum menimpa para mitra kerja di lingkungan Pemkab Pesibar. Zulqoini menegaskan bahwa Pemkab Pesibar berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur secara maksimal mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, serta akan lebih berupaya untuk meningkatkan kualitas dalam setiap tahapannya.

“Sedangkan terkait harapan Fraksi Golkar agar Ranperda APBD Tahun 2025 menganut pemerataan pembangunan dan peningkatan infrasruktur serta berharap agar semua infrastruktur jalan yang menghubungkan antar Pekon, masuk dalam skala prioritas, sehingga kondisi jalan yang rusak parah bisa segera diperbaiki dan kedepan semua jalan penghubung antar pekon di Pesibar dapat merasakan pembangunan. Jawaban dari hal tersebut yakni seperti jalan raya Suka Maju – Pintau dan jalan lingkar kantor camat Bangkunat akan menjadi prioritas pada kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten dan akan/sudah disusun pada RKA DPUPR Tahun 2025. Jalan Villa Repong Way Batu – Pahmungan, jalan sepanjang Pekon Pahmungan, Pahmungan – RSUD. KH. Muhammad Thohir, dan Jalan Simpang Kerbang Penggawa Lima – Pajar Bulan akan masuk ke dalam perencanaan dan akan disusun pada RKA DPUPR Tahun 2025,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ini Tujuan Kaukus Perempuan Parlemen Pesawasaran Kunjungi Kementrian PPPA

Pada bidang pertanian, Fraksi Golkar meminta OPD terkait segera merehab Bendungan Way Bambang Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Bangkunat. Dijelaskan bahwa Bidang Sumber Daya Air DPUPR telah menganggarkan perencanaan rehabilitasi untuk bendungan dan saluran irigasi Way Bambang pada APBD Perubahan 2024. Sedangkan penganggaran untuk pelaksanaan konstruksi akan diajukan pada DAK atau DAU.

Sementara jawaban atas permintaan Fraksi Golkar Pemkab Pesibar agar segera memperhatikan sekolah yang kondisi bangunannya sudah memperihatinkan seperti SMPN 15 Krui Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan dan SDN 05 Pekon Sukanegara, dijelaskan bahwa SMPN 15 Krui merupakan salah satu sekolah yang menjadi fokus penanganan pada Tahun 2025 dan SDN 05 Krui akan menjadi perhatian Disdikbud pada saat melakukan penyusunan anggaran di Tahun 2025.

Lalu terkait pertanyaan Fraksi Golkar terkait perkembangan pemekaran pekon seperti Pekon Persiapan Kunyaian Agung dan Pekon Persiapan Cukuh Bunjak Kecamatan Pesisir Selatan dan Pekon Persiapan Kuta Mulya Kecamatan Bangkunat. Dijelaskan bahwa perkembangan pemekaran pekon sedang berada dalam tahap evaluasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan pekon persiapan. Evaluasi dilaksanakan setiap per semester. Dimana semester pertama telah dilaksanakan pada tanggal 1 februari – 1 Agustus 2024. Evaluasi selanjutnya akan dilaksanakan pada 1 September 2024 – 1 Februari 2025. Jika dalam evaluasi pekon persiapan di nilai baik maka dapat dilanjutkan ketahapan selanjutnya yaitu pengajuan pekon persiapan menjadi pekon definitif. Untuk mengajukan pekon definitif dibutuhkan naskah akademik untuk penyusunan Perda.

Terakhir, jawaban atas pandangan Fraksi Amanat Indonesia Raya yang meminta penjelasan secara detail, menyeluruh, dan terbuka terkait angka defisit anggaran Pesibar, dijelaskan bahwa defisit terjadi karena terdapat selisih jumlah pendapatan dengan jumlah belanja sebesar Rp1 Milyar yang ditutupi oleh silpa sebesar Rp1 Milyar, namun secara rinci dan detail akan disampaikan saat pembahasan antara TAPD dan Banang DPRD.

“Untuk terkait permintaan penjelasan pada belanja operasi yang mengalami kenaikan signifikan, bahwa kenaikan belanja operasi pada belanja pegawai untuk gaji CPNS dan gaji PPPK pada formasi Tahun 2025. Secara rinci akan disampaikan saat pembahasan antara TAPD dengan Banang. Berikutnya permintaan penjelasan mengenai angka detail dan menyeluruh serta skema pembayaran utang yang saat ini menjadi tanggungan dan beban APBD Pesibar, bahwa sampai dengan Tahun 2023 sebesar Rp126.579.911.341, terkait dengan besaran yang akan dianggarkan pada APBD Tahun 2025 akan dilakukan pembahasan dan kesepakatan bersama antara eksekutif dengan legislatif. Serta jawaban atas permintaan penjelasan dari Fraksi Amanat Indonesia Raya tentang anggaran biaya tak terduga yang mencapai angka Rp7 Milyar, hal itu merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Untuk keperluan dan penggunaannya dapat dibahas saat pembahasan antara TAPD dengan Banang,” pungkas Zulqoini Syarif. (ers/WII)

  • Bagikan