Kontan hal tersebut dicecar ketua majelis hakim Saldi Isra, Saldi Isra menegaskan akan mendalami ada atau tidaknya ijazah yang diperkarakan karena tidak mendapatkan keterangan secara komprehensif dari Aries Sandi.
“Kalau saya dalami ini bisa repot anda, jadi nanti anda repot sedikit tidak apa-apa ya, kita akan dalami ini karena tidak ada dokumen yang dilampirkan dalam jawaban anda sebagai bukti,” ujarnya, live kanal youtube resmi Mahkamah Konstitusi.

Sedangkan hakim konstitusi yang lain Arsul Sani mengaku heran mengapa Aries Sandi tidak memiliki copy dari ijazah yang diakui.
“Saya hanya menegaskan, berarti ini copynya juga hilang ya? Jadi ijazah hilang dan copynya juga tidak ada,” ujar Arsul.
Hal ini tentunya menjadikan posisi Aries Sandi – Supriyanto semakin sulit, karena hingga digelarnya sidang pihaknya belum bisa menerangkan secara komprehensif dan minim bukti.
Namun persidangan pendahuluan akan dilanjutkan kepada sidang pembuktian yang akan diumumkan MK.
(WII)





