“Supriyanto diberi hak oleh MK untuk tetap ikut konstetasi dengan parpol yang kemarin mendukungnya, tetapi tidak berpasangan lagi dengan Aries Sandi Darma Putra karena didiskualifikasi MK,” ujar dia.
Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyerahkan pengganti Aries Sandi kepada partai pengusung, sedangkan Supriyanto dibolehkan tetap menjadi Cawabup atau Cabup.
“Pada pemilihan 2024, enam partai pengusung Paslon 01 Aries Sandi-Supriyanto termasuk Demokrat, Golkar dan PPP,” pungkasnya.
(WII)





