“Janganlah membuat isu-isu yang tidak benar, hal itu hanya akan membuat situasi di Kabupaten Pesawaran tidak kondusif. Ayo masyarakat, kita bersama-sama menjaga situasi di Pesawaran aman, damai, dan sejuk,” tegasnya.
Disinggung terkait dengan langkah hukum, atas penyebaran informasi hoaks tersebut, mengatakan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meminta permasalahan tersebut tidak perlu dipanjang sampai menempuh jalur hukum.
“Pak Bupati Dendi tidak ingin permasalahan itu diperpanjang. Hanya saja, kalau sudah keterlaluan membuat ujaran kebencian dan fitnah, akan dipertimbangkan menempuh jalur hukum. Dan juga saya ingin memberitahukan kepada masyarakat kalau saat ini ada UU ITE, jadi jangan sembarangan menyebar berita hoaks yang sifatnya merugikan orang lain atau pun merusak nama baik seseorang,” pungkasnya.
Diketahui, berita hoax meninggalnya Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, disebarkan di media sosial TikTok dengan akun “Mamang Kribo” (@www.ano79.com).
(WII)





