Dianggap Tidak Netral, KPU Pesawaran Optimis Dapat Bantah Tuduhan Supri-Suri

  • Bagikan
Ferli Niti Yudha/Foto: Apriansyah

WAKTUINDONESIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran optimis dapat membatah tuduhan tidak netral dari pemohon 01 Supriyanto-Suriansyah pada PSU Pesawaran 24 Mei 2025.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pesawaran Ferly Niti Yudha menegaskan, pihaknya optimis dapat membantah tuduhan tersebut dan telah mengantongi data terkait netralitas penyelenggara.

“Menurut kami, tuduhan penyelenggara (KPU Pesawaran) tidak netral tidak bisa dibuktikan dalam sidang MK kemarin. Namun kembali lagi kita serahkan semua keputusan kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK ) yang akan memutuskan besok terkait perkara ini,” kata dia, Rabu 25 Juni 2025.

Firli menyebut, sebelumnya telah digelar dua kali sidang dengan agenda pembacaan gugatan pemohon, lalu yang kedua jawaban dari termohon dan pihak terkait. Selanjutnya, pada sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan putusan.

Namun, apabila sidang gugatan PSU yang dilayangkan oleh Supri-Suriansyah terus berlanjut di meja sidang MK, pihaknya juga siap membeberkan data yang ada untuk memperkuat bukti bahwa KPU Pesawaran bekerja sesuai koridor aturan yang berlaku.

BACA JUGA:  Dulu Kantor PDIP, Sekarang Berubah Jadi Kantor Nasdem
  • Bagikan