“Dan Bapenda sebagai OPDnya kami beri limit hingga Oktober nanti, agar dapat menyelesaikannya,” tambahnya.
Disinggung mengenai kebocoran yang berdampak pada kerugian pada PAD, tidak menutup kemungkinan tim pansus akan menggandeng aparat penegak hukum guna mendukung langkah DPRD dalam memberikan masukan guna tata kelola administrasi terutama pada sektor pendapatan kepada pemerintah.
“Jika indikasi kebocoran itu mengarah pada tidak pidana korupsi maka tentu kami akan berikan rekomendasi itu kepada APH untuk ditindak lanjuti. Karena, semestinya, Kabupaten Pesawaran mampu menghasilkan PAD sekitar Rp200 miliar jika memaksimalkan semua potensi pajak dan retribusi yang ada dan didukung oleh berbagai pihak,” tegasnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pesawaran itu menilai, bahwa Potensi PAD pada Bapenda, jika dimaksimalkan bisa memperoleh sekitar Rp140 miliar, Dinas kesehatan sekitar Rp30 miliar, RSUD sekitar Rp17 miliar, sektor pariwisata sekitar Rp5 miliar dan OPD lainnya sekitar Rp8 miliar.
“Sehingga, pada tahun depan kita bisa menargetkan secara realistis Rp200 miliar untuk pendapatan dari sektor PAD. Dan tahun ini, dari Rp171 target PAD, sampai dengan bulan lalu (Juli), baru tercapai 33 persen, tentunya masih jauh dari harapan,” kata dia.
Lenida menjelaskan, dengan masa kerja pansus PAD yang hanya 3 bulan (Agustus sampai Oktober 2025), pihaknya yakin akan memberi dampak positif bagi PAD Kabupaten Pesawaran.
“Kami berencana rapat pansus di tanggal 12 Agustus dengan perikanan, di sektor ini kami masih bisa mendapat peluang pendapatan, belum lagi, di sektor PBB, kami sering mengingatkan pemerintah agar melaksanakan pemutakhiran data terkait PBB, sehingga jumlah objek dan wajib pajak dapat tercatat dengan akurat,” ungkapnya.
Menurutnya, potensi pendapat dari sektor PBB sangat memungkinkan untuk meningkat jika pemutakhiran data dikerjakan oleh Bapenda.
“Tim Pansus ini, berbagi tugas pada tiap anggota untuk turun di dapil masing masing serta merangkum data pada setiap objek pajak potensial serta berkomunikasi dengan wajib pajak, sehingga kita tahu, di mana titik lemahnya, apakah di regulasinya, atau di eksekusinya, dan itu sudah kami siapkan juga tuangkan pada rekomendasi pansus nanti,” kata dia.
“Secara garis besar, kami (tim pansus) sudah mengetahui permasalahan dan solusinya, sehingga dengan dukungan berbagai pihak baik itu pemkab, masyarakat bahkan aparat penegak hukum, PAD Kabupaten Pesawaran pada tahun depan dapat semakin optimal,” pungkasnya.
(WII)





