Ia juga meminta Kejati Lampung agar tidak berhenti hanya pada penggeledahan rumah dan pemeriksaan mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, tetapi juga memeriksa seluruh pejabat daerah, pimpinan dewan saat itu dan pimpinan BUMD yang diduga terlibat. Juga melanjutkan pemeriksaan anggaran habis pakai Pemerintah Provinsi Lampung hampir setengah triliun rupiah.
“Kami mendesak Kejati Lampung untuk memanggil dan memeriksa semua pejabat saat itu yang punya andil dalam persoalan ini. Ini langkah awal, jangan mempertaruhkan marwah insan adhyaksa di Provinsi Lampung. Jangan sampai ada yang kebal hukum,” ujarnya.
Ia mengatakan, LSM Pro Rakyat menilai langkah berani Kejati Lampung ini sejalan dengan harapan masyarakat yang telah menunggu adanya kepastian hukum dan transparansi dalam penegakan hukum kasus tindak pidana korupsi yang telah lama menjadi sorotan publik.
“Demonstrasi besar-besaran oleh masyarakat menunjukkan bahwa masyarakat sudah muak dan bosan dengan tingkah laku pemimpin daerah dan pejabatnya yang rakus dan koruptor,” pungkasnya.
Masyarakat Provinsi Lampung menantikan perkembangan selanjutnya dari Kejaksaan Tinggi Lampung.
(Rls/WII)





