“Bangunan dan gedung itu belum menjadi cagar budaya, tetapi masih berstatus Objek Diduga Cagar Budaya,” ujar Kabid Kebudayaan, Disdikbud Lampung Barat, Endang Guntoro.
Soal status kepemilikan aset Endang mengakui belum memahami. Namun berdasarkan keterangan kabid sebelumnya bangunan itu kemungkinan milik pemkab.
”Saya belum begitu paham, kan baru masuk sana saya. Kata pak Riady (Kabid sebelumnya) punya pemda cuma belum cek ke bagian aset,” kata dia.***





