“Guna memberikan kepastian hukum, mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti, serta sebagai upaya memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana,” kata dia, Rabu 22 April 2026.
“Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan komitmen negara dalam menegakkan hukum secara tegas dan konsisten,” pungkasnya.
(WII)





