“Total tujuh ekor kambing yang dimangsa. Lokasi kejadian berada di kebun sekaligus kandang kambing milik korban, di wilayah Atar Paling, yang berada di luar kawasan taman nasional,” beber Dadang.
Menurutnya, hasil identifikasi di lapangan, tim menemukan jejak kaki yang diduga kuat berasal dari tiga individu harimau. Ukuran tapak yang ditemukan bervariasi, yakni sekitar 14,5 cm x 13,5 cm, 11 cm x 10 cm, dan 8,5 cm x 7 cm. Hal ini mengindikasikan kemungkinan adanya lebih dari satu individu, yang diduga terdiri dari harimau dewasa dan anakan. “Selain melakukan pengecekan, tim gabungan juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di kebun maupun saat memelihara ternak di wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan,” pintanya.
Dari kejadian tersebut setidaknya kerugian yang dialami warga ditaksir mencapai Rp8 juta. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan terus memperkuat upaya mitigasi konflik satwa demi keselamatan warga sekaligus kelestarian satwa dilindungi. Semua pihak terkait terus melakukan pemantauan guna mengantisipasi potensi konflik lanjutan antara manusia dan satwa liar di wilayah tersebut. (ers/WII)





